JENIS SURAT : JENIS SURAT : Surat Dinas; Nota Dinas; Memo; Surat Kawat; Surat Keputusan; Surat Edaran;
JENIS SURAT : JENIS SURAT : Surat Undangan; Surat Tugas; Surat Kuasa; Surat Pengumuman; Surat Pernyataan; Surat Keterangan; Berita Acara.
Surat Dinas merupakan surat yang berisi hal penting berkenaan dengan administrasi pemerintahan dan pembangunan yang dibuat oleh lembaga pemerintahan. Surat Dinas merupakan surat yang berisi hal penting berkenaan dengan administrasi pemerintahan dan pembangunan yang dibuat oleh lembaga pemerintahan. Bagian-bagian dari surat dinas : b. pembuka surat dinas; c. isi surat dinas; dan d. penutup surat dinas.
Kode jabatan merupakan tanda jabatan dari pejabat yang menandatangani surat. Kode jabatan merupakan tanda jabatan dari pejabat yang menandatangani surat. Kode unit merupakan tanda dari unit kerja yang membuat/mengeluarkan surat. Kode perihal merupakan tanda dari perihal atau subjek surat.
I. KODE INSTITUT PERTANIAN BOGOR……………………………………………………… I3 I. KODE INSTITUT PERTANIAN BOGOR……………………………………………………… I3 II. KODE UNIT KERJA/KODE JABATAN Rektor, Wakil Rektor I, II, III, IV………………………………………………………………………. I3 Pimpinan Majelis Wali Amanah (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris) …………………. I3.MWA Ketua Senat Akademik………………………………………………………………………………………… I3.SA Ketua Dewan Audit…………………………………………………………………………………………… I3.DA Ketua Dewan Guru Besar ………………………………………………………………………………….. I3.DGB Dekan, Wakil Dekan Faperta…………………………………………………………………………… I3.1 Dekan, Wakil Dekan FKH……………………………………………………………………………… I3.2 Dekan, Wakil Dekan FPIK……………………………………………………………………………… I3.3 Dekan, Wakil Dekan Fapet……………………………………………………………………………… I3.4 Dekan, Wakil Dekan Fahutan…………………………………………………………………………… I3.5 Dekan, Wakil Dekan Fateta…………………………………………………………………………….. I3.6 Dekan, Wakil Dekan FMIPA…………………………………………………………………………… I3.7 Dekan, Wakil Dekan FEM…………………………………………………………………………….. I3.8 Dekan, Wakil Dekan Fakultas Ekologi Manusia …………………………………………… I3.9 Dekan, Wakil Dekan Sekolah Pasca Sarjana…………………………………………………. I3.10 Kepala Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat………………………… I3.11 Kepala Kantor Persiapan Implementasi Otonomi ……………………………………….. I3.12 Kepala Kantor Audit …………………………………………………………………………………….. I3.13 dst…
Hubungan Masyarakat…… HM Hubungan Masyarakat…… HM Kerjasama Luar Negeri…… LN Organisasi dan Tata Kerja… OT Perlengkapan……………… LK Perencanaan…………… …. PR Ketatausahaan……………… TU Kepegawaian……………… KP Keuangan………………… KU Hukum…………………… HK Pengawasan……………… WS dst
Frase pembuka sebuah surat resmi : Dengan ini kami beritahukan bahwa…………. Bersama ini kami kirimkan …….. Dalam rangka……… Diberitahukan dengan hormat ……… Menyusul surat kami tanggal…….. Membahas surat Anda no…….. perihal….. Sehubungan dengan……… Sehubungan dengan surat saudara tanggal…… Menunjuk surat pemberitahuan dari…….. bahwa……. maka…..
Dalam kalimat pembuka ada beberapa uangkapan yang dianjurkan untuk dipakai, antara lain : Sesuai dengan surat perjajian………. Seperti Saudara ketahui……… Berikut ini kami sampaikan…….. Sehubungan dengan hasil rapat……. Kami sangat bergembira atas kepercayaan Saudara…..
Kalimat Penutup yang baik : Atas perhatian dan bantuan Saudara kami sampaikan terima kasih Kami mengharap bantuan Saudara Kami menunggu kabar dari Saudara Besar harapan kami akan
Dalam kalimat penutup dianjurkan menggunakan ungkapan yang baku , antara lain : Mudah-mudahan pertimbangan yang kami kemukakan bermanfaat bagi Saudara Kami harapkan agar Saudara meneruskan pengumuman ini kepada staf/pegawai di lingkungan unit kerja Saudara Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama Saudara selama ini
NOTA DINAS NOTA DINAS Surat yang isinya merupakan catatan singkat tentang pokok-pokok persoalan Sifatnya minta penjelasan dan keputusan Biasanya digunakan oleh atasan kepada bawahan atau dari bawahan kepada atasan dalam lingkungan perguruan tinggi yang bersangkutan.
Nota Dinas
MEMORANDUM (MEMO) MEMORANDUM (MEMO) 1. Isinya sama dengan nota dinas 2. Digunakan oleh antar pejabat yang setingkat atau oleh atasan kepada bawahan 3. Sifat penyampaiannya tidak resmi (lugas) dapat ditulis tangan atau diketik.
Memorandum
SURAT EDARAN SURAT EDARAN Surat yang digunakan untuk pemberitahuan tertulis ditujukan kepada pejabat tertentu Tidak memuat kebijakan pokok Penjelasan atau petunjuk tentang pelaksanaan peraturan yang telah ada
Surat Edaran
Surat Tugas adalah surat yang berisi penugasan dari pejabat yang berwenang kepada seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan. Surat Tugas adalah surat yang berisi penugasan dari pejabat yang berwenang kepada seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan. Surat Tugas dapat berbentuk narasi dan berbentuk kolom atau tabel. Surat Tugas terdiri atas bagian-bagian sebagai berikut : a. kepala surat tugas; b. pembuka surat tugas; c. isi surat tugas; dan d. penutup surat tugas.
Surat Tugas
Surat Undangan merupakan surat pemberitahuan kepada seseorang untuk menghadiri suatu acara pada waktu dan tempat yang telah ditentukan. Surat Undangan merupakan surat pemberitahuan kepada seseorang untuk menghadiri suatu acara pada waktu dan tempat yang telah ditentukan. Surat undangan dapat berbentuk lembaran (surat) atau kartu.
Surat Undangan
Surat Keterangan adalah surat yang berisi keterangan mengenai suatu hal agar tidak menimbulkan keraguan. Surat Keterangan adalah surat yang berisi keterangan mengenai suatu hal agar tidak menimbulkan keraguan. Surat keterangan terdiri atas bagian-bagian sebagai berikut : a. kepala surat keterangan; b. pembuka surat keterangan; c. isi surat keterangan; dan d. penutup surat keterangan.
Surat Keterangan
SURAT PENGANTAR SURAT PENGANTAR Bentuknya dapat berupa surat dinas biasa atau lembar formulir Surat pengantar yang berbentuk surat biasa berlaku ketentuan-ketentuan seperti yang berlaku untuk surat dinas
Surat Pengantar
Kombinasi Kombinasi Desentralisasi dan Sentralisasi
Bidang kebijakan, standar dan pedoman, serta pengelolaan arsip inaktif yang memiliki jangka simpan 5 (lima) tahun atau lebih dilaksanakan oleh Arsip Unievrsitas IPB (Bidang PPA IPB) Bidang kebijakan, standar dan pedoman, serta pengelolaan arsip inaktif yang memiliki jangka simpan 5 (lima) tahun atau lebih dilaksanakan oleh Arsip Unievrsitas IPB (Bidang PPA IPB)
bidang pengurusan naskah dinas, pengelolaan arsip aktif dan inaktif yang memiliki jangka simpan kurang dari 5 (lima) tahun dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja di lingkungan IPB bidang pengurusan naskah dinas, pengelolaan arsip aktif dan inaktif yang memiliki jangka simpan kurang dari 5 (lima) tahun dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja di lingkungan IPB
Pengertian Arsip : Pengertian Arsip : Suatu bukti dari suatu kejadian
PENATAAN ARSIP PENATAAN ARSIP Penataan Arsip merupakan kegiatan pengaturan informasi dan fisik arsip untuk kepentingan temu balik arsip, dimulai dari kegiatan identifikasi sampai dengan penyusunan Daftar Pertelaan Arsip (Sementara) Tujuan Menyatukan informasi arsip; Mengamankan informasi dan fisik arsip; Memudahkan pelaksanaan penilaian arsip.
Do'stlaringiz bilan baham: |