Dinas kesehatan kabupaten bogor jln. Raya tegar beriman desa pakansari kecamatan cibinong
Download 9.66 Kb. Pdf ko'rish
|
- Bu sahifa navigatsiya:
- BAB IV VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN 4.1 VISI DAN MISI DINAS KESEHATAN 1.
- “ KABUPATEN BOGOR MENJADI KABUPATEN TERMAJU DI INDONESIA”
- “ Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bogor yang mandiri untuk hidup sehat ”
- Misi Pertama : Meningkatkan Pemerataan Pelayanan Kesehatan Yang Berkualitas
- Misi Kedua : Meningkatkan daya dukung Pelayanan Kesehatan
- Misi Ketiga : Meningkatkan Kemandirian Masyarakat Dalam Jaminan Kesehatan Nasional
- TUJUAN DAN SASARAN JANGKA MENENGAH
- MISI PERTAMA : Tujuan
- MISI KEDUA : Tujuan
- MISI KETIGA : Tujuan
- Kebijakan Dinas Kesehatan
- BAB VI INDIKATOR KINERJA DINAS KESEHATAN YANG MENGACU PADA TUJUAN DAN SASARAN RPJMD
- Tabel VI.1 Indikator Termaju dan Indikator Rencana Program Prioritas Dinas Kesehatan yang Mengacu pada Tujuan dan sasaran RPJMD No Indikator
D. PENENTUAN ISU-ISU STRATEGIS Perumusan isu-isu strategis didasarkan analisis terhadap lingkungan internal dan eksternal yaitu peluang dan ancaman serta memperhatikan kekuatan dan kelemahan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta misi meningkatkan aksesibilitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan, maka isu-isu strategis yang menjadi acuan atau dasar dalam menentukan program dan kegiatan yang diprioritaskan selama lima tahun ke depan (2013-2018). Dari hasil analisis terhadap lingkungan internal dan eksternal diperoleh issue- issue strategis sebagai berikut : 1. Regulasi bidang kesehatan di Kabupaten Bogor dinilai masih sangat lemah dan perlu dibenahi serta ditingkatkan fungsinya dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan. 2. Keterampilan tenaga kesehatan yang belum memadai serta jumlah dan jenis tenaga kesehatan belum memenuhi standar pelayanan fasilitas kesehatan 3. Sarana dan prasarana kesehatan dasar dan rujukan yang belum merata. Renstra Dinas Kesehatan 2013 - 2018 42 4. Sosialisasi informasi program dan hasil kegiatan yang belum maksimal. 5. Tingkat pengetahuan dan pendidikan masyarakat yang masih rendah. 6. Intensitas beberapa penyakit menular dan tidak menular semakin meningkat, ada ancaman meningkatnya penyakit lain ( new emerging dan re- emerging ). 7. Kualitas kesehatan lingkungan dan sanitasi dasar masih buruk di masyarakat. 8. Aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan masih rendah, terutama masyarakat miskin yang tinggal di daerah terpencil dan letak geografis yang sulit dijangkau. 9. Masih Tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) , Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Balita (AKABA), akibat 3T ( terlambat mengambil keputusan, terlambat merujuk dan terlambat mendapat penanganan). Renstra Dinas Kesehatan 2013 - 2018 43 BAB IV VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN 4.1 VISI DAN MISI DINAS KESEHATAN 1. Pernyataan Visi Visi merupakan pandangan jauh ke depan, kemana dan bagaimana suatu organisasi harus dibawa berkarya agar tetap konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif dan produktif. Visi dapat membantu organisasi untuk mendefinisikan kemana organisasi akan dibawa dan membantu mendefinisikan bagaimana pelayanan harus dilaksanakan. Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2009, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2013 - 2018, Visi Kabupaten Bogor adalah “ KABUPATEN BOGOR MENJADI KABUPATEN TERMAJU DI INDONESIA” Dalam rangka mendukung Visi Kabupaten Bogor tersebut dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta masukan- masukan dari stakeholders, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menetapkan Visi : “ Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bogor yang mandiri untuk hidup sehat ” Visi ini dimaksudkan bahwa setiap penduduk mampu berpikir, bersikap dan bertindak secara kreatif dan inovatif dalam mengatasi masalah kesehatan atas kehendak dan dorongan diri sendiri bahkan diharapkan mampu mempengaruhi lingkungannya untuk bersikap dan berperilaku hidup sehat. Berdasarkan Visi dan Misi Kabupaten Bogor Tahun 2013- 2018 dan Visi Dinas Kesehatan, tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan serta masukan-masukan dari pihak yang berkepentingan (stakeholders), maka ditetapkan Misi Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor (2013 – 2018) sebagai berikut: Renstra Dinas Kesehatan 2013 - 2018 44 Misi Pertama : Meningkatkan Pemerataan Pelayanan Kesehatan Yang Berkualitas Misi ini mengandung makna bahwa setiap penduduk dituntut kemandiriannya di dalam mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional demi memperoleh pelayanan kesehatan yang akuntabel. Misi Kedua : Meningkatkan daya dukung Pelayanan Kesehatan Misi ini mengandung makna bahwa setiap penduduk dapat terjangkau oleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mempunyai hak serta kesempatan yang sama untuk mengembangkan hidup sehat. Misi Ketiga : Meningkatkan Kemandirian Masyarakat Dalam Jaminan Kesehatan Nasional Misi ini mengandung makna bahwa dalam mendukung pencapaian misi pertama dan pencapaian visi dibutuhkan ketersediaan sumber daya kesehatan dan manajemen kesehatan yang akuntabel. 4.2 TUJUAN DAN SASARAN JANGKA MENENGAH Tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun mendatang. Tujuan Strategis ditetapkan dengan mengacu kepada pernyataan visi dan misi serta didasarkan pada isu-isu dan analisis lingkungan strategis, Sehingga dapat mengarahkan perumusan strategi, kebijakan, program, dan kegiatan dalam rangka merealisasikan Misi dan Visi. Berdasarkan tujuan yang akan ditetapkan, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor akan dapat mengetahui hal-hal yang harus dicapai dalam kurun waktu satu sampai lima tahun ke depan dengan mempertimbangkan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki, serta faktor lingkungan yang mempengaruhinya. Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan, yaitu sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan oleh lembaga dalam jangka waktu tertentu. Sasaran adalah salah satu dasar dalam penilaian dan Renstra Dinas Kesehatan 2013 - 2018 45 pemantauan kinerja sehingga merupakan alat pemicu bagi organisasi terhadap sesuatu yang harus dicapai, sejalan dengan Tujuan dan sasaran RPJMD Kabupaten Bogor telah dirumuskan dalam adalah : A. Tujuan Misi ; 1) Terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, murah, merata dan berkualitas bagi semua orang. 2) Meningkatnya Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat dalam Bentuk Jampesehat. 3) Meningkatnya kualitas sumberdaya kesehatan B. Sasaran : 1) Meningkatnya cakupan pelaynaan kesehatan bagi masyarakat 2) Meningkatnya cakupan pelayanan gizi bagi masyarakat 3) Meningkatnya kesadaran perilaku hidup bersih dan sehat 4) Terselenggaranya pelayanan kseshatan melalui Jampesehat 5) Terpenuhinya kebutuhan tenaga medis dan paramedik 6) Meningkatnya sarana dan prasarana kesehatan baik layanan dasar maupun rujukan. Selanjutnya perumusan tujuan dan sasaran dalam RPJMD dijabarkan kembali dalam Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor tahun 2013 - 2018 adalah sebagai berikut: MISI PERTAMA : Tujuan : Meningkatkan Cakupan Kepesertaan Masyarakat dalam Jaminan kesehatan Nasional Sasaran : 1). Sarana dan prasarana yankes dasar dan rujukan 2) Pelayanan Kesehatan masyarakat miskin. 3) Jumlah dan kualitas tenaga kesehatan 4) Status gizi balita dan ibu hamil 5) Persalinan oleh tenaga kesehatan 6) Cakupan Imunisasi dasar lengkap Renstra Dinas Kesehatan 2013 - 2018 46 7) Upaya penanggulangan penyakit menular 8) Lingkungan Bersih dan sehat melalui pendidikan kesehatan. 9) Kemandirian masyarakat dan partisipasi swasta dalam pelayanan kesehatan 10) Tata kelola Pelayanan kesehatan yang akuntabel. MISI KEDUA : Tujuan : 1) Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan dan gizi masyarakat serta PHBS 2) Meningkatkan Puskesmas Terakreditasi dan Mempersiapkan puskesmas BLUD. Sasaran : 1) Sarana dan prasarana yankes dasar dan rujukan 2) Pelayanan Kesehatan masyarakat miskin. 3) Jumlah dan kualitas tenaga kesehatan 4) Status gizi balita dan ibu hamil 5) Persalinan oleh tenaga kesehatan 6) Cakupan Imunisasi dasar lengkap 7) Upaya penanggulangan penyakit menular 8) Lingkungan Bersih dan sehat melalui pendidikan kesehatan. 9) Kemandirian masyarakat dan partisipasi swasta dalam pelayanan kesehatan 10) Tata kelola Pelayanan kesehatan yang akuntabel. MISI KETIGA : Tujuan : 1) Meningkatkan kapasitas sumber daya sarana dan prasarana kerja serta kualitas aparatur. 2) Meningkatkan fungsi koordinasi, regulasi dan fasilitasi pelayanan kesehatan pemerintah, swasta dan lintas sektor. Renstra Dinas Kesehatan 2013 - 2018 47 3) Meningkatkan jejaring pelayanan kesehatan Sasaran : 1) Sarana dan prasarana yankes dasar dan rujukan 2) Pelayanan Kesehatan masyarakat miskin. 3) Jumlah dan kualitas tenaga kesehatan 4) Status gizi balita dan ibu hamil 5) Persalinan oleh tenaga kesehatan 6) Cakupan Imunisasi dasar lengkap 7) Upaya penanggulangan penyakit menular 8) Lingkungan Bersih dan sehat melalui pendidikan kesehatan. 9) Kemandirian masyarakat dan partisipasi swasta dalam pelayanan kesehatan 10) Tata kelola Pelayanan kesehatan yang akuntabel. Tujuan dan sasaran pelayanan Dinas Kesehatan lebih lengkapnya sebagaimana yang tercantum dalam tabel 4.1. 4.3 STRATEGI DAN KEBIJAKAN Merujuk pada tujuan dan sasaran tersebut diatas maka rumusan strategi pada Dinas Kesehatan adalah sebagai berikut : a) Strategi 1. Mengoptimalkan kewenangan untuk pengembangan pelayanan kesehatan b) Strategi 2. Meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan dengan kompetensi yang dibutuhkan. c) Strategi 3. Menyusun Sistem kesehatan Daerah (SKD) Kabupaten Bogor d) Strategi 4. Meningkatkan dan memasyarakatkan perilaku hidup bersih dan sehat. e) Strategi 5. Mengoptimalkan sarana kesehatan yang ada dan standar operasional prosedur untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan f) Strategi 6. Memanfaatkan sistem informasi untuk mendeteksi penularan penyakit akibat mobilisasi penduduk yg tinggi g) Strategi 7. Meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan di masyarakat. Renstra Dinas Kesehatan 2013 - 2018 48 Sedangkan Kebijakan Dinas Kesehatan adalah sebagai berikut : 1. Pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan sesuai dengan standar yang berlaku 2. Pemenuhan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan/ tenaga kesehatan 3. Peningkatan kualitas upaya kesehatan, baik upaya kesehatan perorangan (UKP) maupun upaya kesehatan masyarakat (UKM) 4. Pengembangan pembiayaan kesehatan melalui sistem jaminan pemeliharaan kesehatan 5. Peningkatan manajemen kesehatan termasuk regulasi dalam bidang kesehatan dan Sistem Kesehatan Daerah (SKD). 6. Peningkatan pemberdayaan masyarakat dan swasta dalam bidang kesehatan. 7. Peningkatan kualitas kesehatan lingkungan dalam masyarakat. Strategi dan kebjakan tersebut dirumuskan dalam kerangka mewujudkan pernyataan yang terkandung dalam visi dan misi Dinas Kesehatan. Renstra Dinas Kesehatan 2013 - 2018 49 BAB V RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN, INDIKATOR TERMAJU BIDANG KESEHATAN DAN INDIKATOR KINERJA, KELOMPOK SASARAN DAN PENDANAAN INDIKATIF Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah. Dalam Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor tahun 2013- 2018, program dan kegiatan dikategorikan kedalam Program/Kegiatan lokalitas SKPD, Program/ Kegiatan Lintas SKPD dan Program/kegiatan Kewilayahan. Di dalam Rencana Strategis periode tahun 2013-2018 yang disesuaikan dnegan tujuan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjadikan Kabupaten Bogor yang termaju di Indonesia maka akan dituangkan pula Indikator Termaju di sektor kesehatan yang dapat menjadikan daya ungkit pada Indikator Termaju di Tingkat Kabupaten. Berikut disajikan Program dan Kegiatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor tahun 2013-2018. Program/ kegiatan SKPD adalah sekumpulan rencana kerja suatu SKPD. Program Lintas SKPD adalah sekumpulan rencana kerja beberapa SKPD. Program Kewilayahan dan Lintas Wilayah adalah sekumpulan rencana kerja terpadu antar Kementerian / Lembaga dan SKPD mengenai suatu atau beberapa wilayah, Daerah, atau kawasan. Adapun Rencana program, Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten tahun 2013 – 2018 dapat dilihat dalam tabel V.1 di bawah ini ; Renstra Dinas Kesehatan 2013 - 2018 62 BAB VI INDIKATOR KINERJA DINAS KESEHATAN YANG MENGACU PADA TUJUAN DAN SASARAN RPJMD Pada era reformasi dan desentralisasi, keterbukaan publik terhadap pelayanan kesehatan merupakan suatu tuntutan yang harus dipenuhi oleh Dinas Kesehatan penyelenggara pelayanan kesehatan. Dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan di Kabupaten Bogor, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor harus berkontribusi secara langsung dalam rangka mendukung pencapaian tujuan dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditunjukan dengan Indikator kinerja Dinas Kesehatan yang Mengacu pada Tujuan dan sasaran RPJMD seperti pada Tabel VI.1 sebagai berikut : Tabel VI.1 Indikator Termaju dan Indikator Rencana Program Prioritas Dinas Kesehatan yang Mengacu pada Tujuan dan sasaran RPJMD No Indikator Kondisi Kinerja pada awal periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Kondisi Kinerja pada akhir periode RPJMD 2013 2014 2015 2016 2017 2018 1 2 3 4 5 6 7 8 9 INDIKATOR TERMAJU 1 Jumlah puskesmas yang terakreditasi 7 persiapan 22 45 75 101 101 2 Jumlah masyarakat yang mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan (APBD Kabupaten Bogor) 362.716 382.121 420.333 462.366 508.603 559.463 559.463 3 Angka Usia Harapan Hidup 69,69 70,5 70,9 71,2 71,5 71,7 71,7 INDIKATOR RENCANA PROGRAM PRIORITAS 1 Rasio puskesmas, poliklinik, pustu persatuan penduduk 1 : 9.718 1 : 9.550 1 : 9.394 1 : 9.247 1 : 10.695 1 : 9.110 1 : 8.982 2 Rasio Rumah Sakit per satuan penduduk 1 : 232.353 1 : 218.066 1 : 205.948 1 :195.519 1 : 186.462 1 : 178.526 1 : 178.526 3 Rasio dokter per satuan penduduk 1 : 3.923 1 : 3.879 1 :3.835 1 :3.788 1 : 3.741 1 :3.690 1 : 3. 690 4 Rasio tenaga medis per satuan penduduk 1 : 2.666 1 : 2.637 1 : 2. 606 1 : 2.576 1 :2.542 1 : 2.508 1 : 2.666 5 Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani 75 80.00 80.00 81.25 81.25 82.50 82.50 6 Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan 86,1 90.00 90.00 91.25 92,5 93,75 93,75 7 Persentase balita gizi buruk 0.021 0.021 0. 0200 0.020 0.019 0.0185 0.0185 8 Cakupan Desa / kelurahan Universal Child Immunization (UCI) 80 100 100 100 100 100 100 Renstra Dinas Kesehatan 2013 - 2018 63 No Indikator Kondisi Kinerja pada awal periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Kondisi Kinerja pada akhir periode RPJMD 2013 2014 2015 2016 2017 2018 1 2 3 4 5 6 7 8 9 9 Cakupan Balita Gizi Buruk mendapat perawatan 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 10 Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA 92.08 82.00 82.00 82.00 82.00 82.00 82.00 11 Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 12 Cakupan kunjungan bayi 94.7 95.00 95.00 95.00 95.00 95.00 95.00 13 Cakupan puskesmas 252,50 252,50 252,50 252,50 252,50 252,50 252,50 15 Cakupan Rumah dengan bebas jentik 95.01 95.00 95.00 95.00 95.00 95.00 95.01 16 Cakupan TTU (Tempat- Tempat Umum) yang memenuhi syarat 77.22 77.72 78.22 78.72 79.22 79.72 79.72 17 Cakupan TPM (Tempat Pengolahan Makanan) yang memenuhi syarat 89.71 89.96 90.21 90.46 90.71 90.96 89.71 18 Cakupan SAB (Sarana Air Bersih) yang memenuhi syarat 70.07 70.57 71.07 71.57 72.07 72.57 72.57 19 Cakupan JAGA (Jamban Keluarga) yang memenuhi syarat 70,13 70,63 71.13 71,63 72,13 72,63 72,63 20 Prosentase pengadaan obat essensial 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 21 Cakupan pengawasan terhadap obat 45.09 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 22 Cakupan Desa Siaga Aktif 50,23 60 80 85 90 100 23 Jumlah desa siaga yang aktif 216 261 348 369 391 434 24 Jumlah Total desa 430 434 434 434 434 434 25 Angka kelangsungan hidup bayi 26 Angka Usia Harapan Hidup 69.69 70.5 70.9 71.20 71.5 71.7 71,7 Renstra Dinas Kesehatan 2013 - 2018 64 Renstra Dinas Kesehatan 2013 – 2018 57 BAB V P E N U T U P Renstra Dinas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Tahun 2013- 2018merupakan dokumen perencanaan periode 5 (lima ) tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembanguan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan. Renstra ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2013 -2018 dan sebagai pelaksanaan tahap ketiga dariRencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) Kabupaten Bogor 2005 – 2025. Renstra Dinas Kesehatan Tahun 2013 – 2018 menjadi pedoman dalam penyusunan Renja yang menjadi dokumen perencanaan tahunan sebagai penjabaran dari Renstra Dinas Kesehatan. Semoga Renstra ini bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai pedoman bagi perencanaan tahun – tahun berikutnya. Cibinong, 27 Oktober 2014 Download 9.66 Kb. Do'stlaringiz bilan baham: |
Ma'lumotlar bazasi mualliflik huquqi bilan himoyalangan ©fayllar.org 2024
ma'muriyatiga murojaat qiling
ma'muriyatiga murojaat qiling